Pendidikan Dalam Perspektif Politik
Dunia
pendidikan tidak mungkin lepas dari politik dan kekuasaan. Bahkan, politik dan
kekuasaan di suatu negara memegang kunci keberhasilan pendidikan. Menurut Paulo
Freire masalah pendidikan tidak mungkin dilepaskan dari masalah sosio-politik,
karena bagaimanapun kebijakan politik sangat menentukan arah pembinaan dan
pengembangan pendidikan. Maka dalam konteks demokratisasi dan desentralisasi di
Indonesia peran politik (eksekutif dan legislatif) begitu besar. Sehingga,
ranah politik dan kekuasaan mampu menjadi wahana bagi espektasi publik akan
sebuah sistem pendidikan yang mencerahkan.
Paulo
Freire yang oleh banyak kalangan sering disebut sebagai salah satu tokoh
liberalisme pendidikan, telah mengarang buku yang diberi judul The Politic of
Education. Dalam buku ini, meski tidak diuraikan di dalam chapter yang
tersendiri, secara implisit terdeskripsi betapa pentingnya politik pendidikan
untuk menentukan kinerja pendidikan suatu negara.
Dalam
buku tersebut dilukiskan persoalan menyangkut pemberantasan buta huruf,
pemeranan guru, reformasi agraria, pemeranan pekerja sosial, pemberantasan buta
politik, humanisasi pendidikan, peran gereja, dan sebagainya yang tidak
terlepas dari politik pendidikan.
Negara
yang politik pendidikannya buruk, kinerja pendidikannya pun juga buruk.
Sebaliknya, negara yang politik pendidikannya bagus, kinerja pendidikannya pun
juga bagus.
Pertanyaannya
kini, bagaimanakah politik pendidikan di negara kita? Inilah pertanyaan yang
cukup menggelitik untuk diklarifikasi. Kalau kita enggan menyatakan politik
pendidikan kita buruk, setidak-tidaknya kita dapat menyatakan bahwa politik
pendidikan di negara kita belum sepenuhnya positif. Indikasinya tak sulit;
komitmen yang rendah, besarnya anggaran yang tidak memadai, manajemen
pendidikan yang lemah, dan sebagainya.
Manusia sebagai animal educabial
mempunyai potensi untuk dididik dan dikembangkan , dengan pendidikan manusia
dapat mewujudkan kemanusiaannya ( animal educandum ) sehingga manusia
membutuhkan pendidikan sebagai sesuatu yang mutlak .
Proses pendidikan terjadi dalam
masyarakat yang berbudaya . Kebudayaan manusia merupakan hasil
interaksi dari suatu anggota masyarakat. Proses pendidikan adalah suatu proses
untuk mencerdaskan bangsa . Untuk mencapai tujuan pendidikan dibutuhkan
keputusan-keputusan politik yang terkait dengan kebijakan pendidikan .
Sejarah membutuhkan kepada kita bahwa
pendidikan ditanah air kita tidak terpisah dari pengaruh kekuasaan dari masa
kolonial sampai kepada era orde baru. Pada masa kolonial pendidikan yang
berjalan tidak merata hanya diprioritaskan bagi anak kolonial dan bangsawan ,
sedangkan anak-anak bumi putera hanya mengecap pendidikan seadanya . Pada era
kemerdekaan orde lama proses indoktrinasi ideologi pendidikan paksakan melalui
pendidikan disemua tingkatan hal ini membuktikan bahwa kekuasaan
kebebasan manusia untuk negara . Era orde baru memang membawa perubahan ,
pendidikan diabdikan untuk kesejahteraan masyarakat namun pada akhirnya kekuasaan
orde baru berubah dimana lebih mementingkan masyarakat tertentu . Sistem
pendidikan pada orde baru mengalami kegagalan dengan menghasilkan generasi yang
tertekan sehingga menimbulkan keinginan untuk melepaskan diri dengan melakkukan
perlawanan melalui demonstrasi sehingga runtuhnya rezim Soeharto . Runtuhnya
rezim Soeharto melahirkan era reformasi yang mana dituntut kebabasan individu
yang lebih luas dalam kehidupan bermasyarakat . Untuk itu cara – cara yang
kekuasaan pada era orde lama dan orde baru seperti diktator dan indoktrinitif
didalam masyarakat diganti dengan cara cara yang demokratis.
Sejak era reformasi sangat dirasakan
adanya perubahan-perubahan dalam sendi kehidupan masyarakat teruama dalam
pendidikan . Sistem pendidikan kita telah diganti dengan sistem
pendidikan yang terdesentralisasi sejalan dengan lahirnya Undang-undang otonomi
daerah . Reformasi juga terjadi dalam dunia pendidikan khususnya perubahan
kurikulum . Perkembangan kurikulum dari :
- Kurikulum
1947 : rencana pengajaran
- Kurikulum
1952 : rencana pengajaran terurai
- Kurikulum
1968 : pembentukan etika
- Kurikulum
1975 : orientasi pada tujuan
- Kurikulum
1984 : orientasi pada tujuan instruksional
- Kurikulum
1994 : orientasi pada materi isi
- Kurikulum
2004 : kurikulum berbasis kompetensi
- Kurikulum
2006 : kurikulum tingkat satuan pendidikan
Keputusan politik dalam dunia
pendidikan diharapkan mampu meningkatkan pendidikan khususnya mempersiapkan
generasi muda menghadapi era globalisasi .Disamping kurikulum juga ditunjang
faktor lain seperti fasilitas fisik dan pendanaan . Undang-undang Dasar 1945
dalam amandemenya mengisayaratkan penyediaan dana APBN dan APBD 20 % merupakan
keputusan proses politik dalam rangka perkembangan pendidikan di Indonesia. Dalam
perkembangannya banyak keputusan politik yang memperkaya kemajuan dan
peningkatan kualitas pendidikan antara lain : kualifikasi akademik serang guru
harus berijazah minimal S1 dan dosen S2 , adanya tunjangan profesi guru dan
lainya . Semua itu tidak terlepas dari hasil proses politik dinegeri ini .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar