Jumat, 11 November 2016

Aksiologi

AKSIOLOGI

Aksiologi berasal dari kata Yunani “axios”, artinya memiliki nilai atau harga. Aksiologi adalah kajian filsafat yang memanfaatkan hasil kajian ontologi dan epistemologi untuk kepentingan dan kebaikan umat manusia. Pengetahuan yang diperoleh, dapat digunakan untuk menjelaskan (to explain),  mengendalikan (to control),  meramalkan (to predict), dan memecahkan masalah (to solve problem) yang dihadapi manusia di masa mendatang.




Aksiologi membahas kegunaan pengetahuan filsafat dan cara filsafat menyelesaikan masalah.




1.      Kegunaan Pengetahuan Filsafat




Untuk  mengetahui kegunaan filsafat, kita dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga hal, pertama filsafat sebagai kumpulan teori filsafat, kedua filsafat sebagai metode pemecahan masalah, ketiga filsafat sebagai pandangan hidup (philosophy of life).




Mengetahui teori-teori filsafat amat perlu karena dunia dibentuk oleh teori-teori itu. Jika kita hendak membentuk dunia, baik dunia besar maupun dunia kecil (diri sendiri), maka kita tidak dapat mengelak dari penggunaan teori filsafat. Jadi, mengetahui teori-teori filsafat amatlah perlu. Filsafat sebagai teori filsafat juga perlu dipelajari oleh orang yang akan menjadi pengajar dalam bidang filsafat.




Yang amat penting juga ialah filsafat sebagai methodology, yaitu cara memecahkan masalah yang dihadapi. Disini filsafat digunakan sebagai satu cara atau model pemecahan masalah secara mendalam dan universal. Filsafat selalu mencari sebab terakhir dan arti sudut pandang seluas-luasnya. Filsafat sebagai pandangan hidup tentu perlu juga diketahui. Filsafat sebagai philosophy of life sama dengan agama, yang mempengaruhi sikap dan tindakan penganutnya.




Kegunaan filsafat dalam menentukan philosophy of life. Banyak orang yang mengagap philosophy of life itu sangat penting dalam menjalani kehidupan.




 




Kegunaan Filsafat bagi Akidah




Akidah adalah bagian dari ajaran islam yang mengatur cara berkeyakinan. Pusatnya ialah keyakinan pada Tuhan. Posisinya dalam keseluruhan ajaran Islam sangat penting, merupakan fondasi ajaran Islam secara keseluruhan, diatas akidah itulah keseluruhan ajaran islam berdiri dan didirikan. Keterangan seperti ini berlaku bagi agama lain selain Islam.




Karena kedudukan akidah seperti itu, maka akidah seorang muslim haruslah kuat. Untuk memperkuat akidah perlu dilakukan sekurang-kurangnya dua hal. Pertama, mengamalkan keseluruhan ajaran Islam secara sunguh-sungguh, kedua, mempertajam pengertian ajaran Islam itu.  Jadi, akidah dapat diperkuat dengan pengalaman dan pemahaman (ajaran Islam).




Thomas Aquinas (1225-1274) berusaha menysun argument logis untuk membuktikan adanya Tuhan. Dalam bukunya Summa Theologia ia berhasil menyusun lima argumen tentang adanya Tuhan. (1) Argumen gerak, (2) Argumen kausalitas, (3) Argumen kemungkinan, (4) Argumen tingkatan, (5) Argumen teologis.




Argumen yang dikemukakan Thomas Aquinas itu sebenarnya tidak akan membawa kita memahami Tuhan secara sempurna. Argumen-argumen akilah tentang adanya Tuhan, juga tentang yang gaib lainnya, yaitu objek-objek metarasional, tidak dapat dipegang kebenarannya.




 




Kegunaan Filsafat bagi Hukum




Istilah hukum islami sering rancu. Kadang-kadang hokum islami itu diartikan syari’ah, kadang-kadang fikih (fiqh). Yang dimaksud di sini ialah fikih. Fikih secara bahasa berarti mengetahui. Al-Qur’an menggunakan kata al-fiqh dalam pengertian memahami atau paham.




Butir-butir aturan dan ketentuan hokum yang ada dalam fikih pada garis besarnya mencakup tiga unsure pokok. Pertama, perintah seperti shalat, puasa, dan sebagainya. Kedua, larangan, seperti musyrik, zina, dan sebagainya. Ketiga, petunjuk, seperti cara shalat, cara puasa, dan sebagainya.




Keseluruhan unsur pokok diatas bila dilihat dari sudut sifatnya, ia dapat dibagi dua. Pertama, bersifat tetap, tidak terpengaruh oleh kondisi tertentu. Kedua, bersifat dapat berubah sesuai dengan kondisi tertentu, inilah bidang ijtihad.




Tujuan utama diturunkannya hukum islami (fikih) ialah untuk menciptakan kemaslahatan hidup manusia, ialah kebaikan.




Kesimpulannya, memang benar, filsafat, khususnya filsafat sebagai metodologi, berguna bagi pengembangan hukum dalam hal ini hukum islami.




 




 




Kegunaan Filsafat bagi Bahasa




Para ahli sepakat bahwa bahasa berfungs sebagai alat untuk mengekspresikan perasaan dan pikiran. Terlihat adanya hubungan yang erat antara bahasa dan pikiran. Tatkala berfungsi sebagai alat berpikir ilmiah muncul problem yang serius, ini diselesaikan antara lain dengan bantuan filsafat.




Filosof adalah “prototype” orang bijaksana. Orang bijaksana tentu harus menggunakan bahasa yang benar. Bahasa yang benar itu akan mampu mewakili konsep logis yang dibawakannya. Karena itu pada logika-lah kita menemukan kaitan erat antara bahasa dan filsafat.




Kesimpulannya ialah filsafat sangat berperan dalam menentukan kualitas bahasa. Tanpa peran serta filsafat (logika) kekeliruan dalam bahasa tidak mungkin dapat diperbaiki.




 




2.      Cara Filsafat Menyelesaikan Masalah




Kegunaan filsafat yang lain ialah sebagai methodology maksudnya sebagai metode dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah bahkan sebagai metode dalam memandang dunia (world view).




Dalam hidup kita, kita menghadapi banyak masalah. Masalah artinya kesulitan. Kehidupan akan dijalani lebih enak bila masalah itu terselesaikan. Ada banyak cara dalam menyelesaikan masalah, mulai dari yang amat sederhana sampai yang rumit.




Sesuai dengan sifatnya, filsafat menyelesaikan masalah secara mendalam dan universal. Penyelesaian filsafat bersifat mendalam, artinya ia ingin mencari asal masalah. Universal, artinya filsafat ingin masalah itu dilihat dalam hubungan seluas-luasnya agar nantinya penyelesaian itu cepat dan berakibat seluas mungkin. 


Daftar Pustaka 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar