Kurangnya Pemerataan Sarana dan Prasarana Sekolah
Kondisi pendidikan di Indonesia
saat ini sudah mulai membaik, namun kondisi ini tidak diikuti dengan
peningkatan sarana dan prasarana sekolah di daerah. Masih banyak sekolah di
daerah yang sarana dan prasaranya kurang memadai dan kurang layak. Seperti
halnya di daerah terpencil yang terdapat di papua, mereka disana masih belum
memiliki bangunan sekolah yang memadai serta sarana dan prasarana yang belum
layak dan memadai.
Hal ini mungkin disebabkan oleh
penyaluran anggaran pendidikan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah
yang belum merata akibat dari tindak praktik korupsi, sehingga sarana dan
prasarana yang semestinya baik dan berkualitas menjadi tidak sesuai dengan
spesifikasi dan kualitas yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Pusat.
Solusi :
Sebenarnya hal seperti ini dapat diselesaikan dengan cara
membuat suatu lembaga khusus yang independen yang bertugas mengawasi pengadaan
Sarana dan Prasarana Sekolah di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan demi
mewujudkan pemerataan Sarana dan Prasarana Sekolah untuk menciptakan pendidikan
yang baik serta berkualitas di Indonesia.
Solusi lain yang dapat dilakukan adalah dengan
meningkatkan fungsi keberadaan Komite Sekolah yang jujur, independen, serta
transparan sebagai pihak yang mengawasi kecurangan atau tindak praktik korupsi
baik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun pihak Sekolah. Pemerintah
Daerah dan pihak Sekolah seharusnya transparan mengenai Sarana dan Prasarana
yang seharusnya disediakan dan spesifikasi sesuai dengan anggaran yang di
tetapkan.
Solusi lain yang juga dapat dilakukan ialah memberika
pelayanan khusus sesuai UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 32 Bab VI ayat 2 :
“Pendidikan Layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah
terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami
bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar