Identitas yang dibagun pendidikan di Indonesia
Pendidikan
di Indonesia pada saat ini menurut saya sudah memberikan pengaruh yang cukup
baik bagi warga masyarakat Indonesia. Masyarakat yang memang kurang mampu juga
sekarang sudah bisa mengikuti pendidikan, dikarenakan adanya bantuan dari
pemerintah, yang biasa disebut dengan Biaya Operasional Sekolah atau BOS.
Dengan adanya biaya bantuan operasional sekolah pendidikan di Indonesia bisa
menjadi maju sedikit demi sedikit. Tetapi ada beberapa sekolah yang termasuk
kedalam sekolah yang elite, disekolah itu rata-rata adalah orang yang memiliki
uang yang banyak, sehingga mereka dapat bersekolah disana. Maka dari itu,
dengan adanya biaya operasional sekolah, orang-orang yang kurang mampu juga
bisa menikmati pendidikan dengan biaya yang tidak banyak.
Pendidikan
di Indonesia memiliki kebijakan yang tertulis dalam undang-undang dasar 1945,
yaitu :
Secara umum kebijakan pemerintah
tertuang dalam UUD 1945 yaitu pasal 28 huruf c, e; dan pasal 31. Bunyi pasal 28
huruf c adalah sebagai berikut :
“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan
dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu
pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya
dan demi kesejahteraan umat manusia.”
Menurut saya maksud dari pasal 28 huruf c ini adalah setiap
warga Negara Indonesia dapat mengembangkan dirinya melalui pendidikan, karena
dengan mereka berpendidikan, mereka dapat memiliki ilmu pengetahuan dan
teknologi atau IPTEK, seni dan budaya, dan mereka juga dapat meningkatkan
derajat atau kulitas hidupnya demi dapat membangun kesejahteraan masyarakat
dengan ilmu yang mereka miliki dengan cara bersekolah. Dengan bersekolah mereka
bisa belajar bagaimana mereka dapat membuat masyarakat yang memang belum
ataupun bahkan tidak memiliki semangat belajar, mereka bisa memberikan motivasi
kepada masyarakat yang belum bersekolah itu, karena dengan bersekolah mereka
dapat menjadikan hidupnya menjadi lebih baik dari sebelumnya. Tetapi dengan
adanya teknologi yang canggih seperti sekarang ini, seorang peserta didik
merasa malas untuk belajar, dikarenakan teknologi yang canggih itu. Dengan
teknologi yang canggih pula peserta didik ada saja yang menggunakan teknologi
itu dengan salah. Adanya teknologi yang canggih pada saat ini tentunya pasti
ada dampak positif dan negatifnya.
Sedangkan dalan pasal 28 huruf e disebutkan sebagai berikut :
“Setiap orang bebas memeluk agama, dan beribadat menurut agamanya, memilih
pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih
tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
Menurut saya pada pasal 28 huruf e ini maksudnya adalah
seluruh manusia yang ada di dunia ini berhak memeluk agamanya dengan bebas,
tentunya dengan kepercayaan yang mereka yakini itu, dan dengan agama yang
mereka yakini itu mereka harus selalu beribadah dan mengikuti aturan nilai dan
norma yang diatur oleh agama atau kepercayaan yang mereka yakini. Mereka juga
sebenarnya bebas memilih pendidikan dan pengajaran, tetapi tetap harus berdasar
kepada keyakinan yang mereka yakini, karena jika memilih sesuatu dengan suatu
paksaan maka itu tidak akan tercapai tujuan yang ingin merka capai itu. Seperti yang di paparkan
dalam undang-undang pasal 28 huruf e itu, manusia juga dapat dengan bebas
memilih kewarganegaraan, memilih tempat dan wilayah Negara dan meninggalnya,
dan berhak kembali. Itu semua tentunya harus dengan keyakinan atau kepastian
bahwa dia akan memilih itu.
Dalam
pasal 31 dikatakan sebagai berikut :
Setiap warga Negara berhak
mendapatkan pendidikan.
Setiap warga Negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.
Negara memprioritaskan anggaran
pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pemerintah memajukan ilmu
pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan
persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar