Filsafat
Pancasila
Pengertian
Filsafat Pancasila menurut Ruslan Abdulgani, Pancasila adalah filsafat negara yang lahir sebagai ideologi
kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa Indonesia. Mengapa pancasila
dikatakan sebagai filsafat, hal itu karena pancasila merupakan hasil perenungan
jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh para pendahulu kita, yang kemudian
dituangkan dalam suatu sistem yang tepat.
Menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila ini memberikan
pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat pancasila.
Secara ontologi, kajian pancasila sebagai
filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar
sila-sila pancasila. Menurut Notonagoro, hakikat dasar antologi pancasila
adalah manusia, karena manusia ini yang merupakan subjek hukum pokok sila-sila
pancasila.
Pancasila
sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia memiliki susunan lima sila
yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan serta mempunyai sifat dasar
kesatuan yang mutlak, yang berupa sifat kodrat monodualis yaitu sebagai makhluk
individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial, serta kedudukannya sebagai
makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan sekaligus juga sebagai makhluk
Tuhan. Konsekuensi pancasila dijadikan dasar negara
Indonesia adalah segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh
nilai-nilai pancasila yang merupakan kodrat manusia yang monodualis tersebut.
Kajian epistemologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya
untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini
dimungkinkan adanya karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas
hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistemologi pancasila ini
tidak bisa dipisahkan dengan dasar antologinya. Oleh karena itu, dasar
epistemologis pancasila sangat berkaitan dengan konsep dasarnya tentang hakikat
manusia.
Sebagai suatu paham epistemologi, pancasila mendasarkan pandangannya
bahwa imu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan
pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya
untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam kehidupan manusia. Oleh
karena itu pancasila secara epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa
dalam membangun perkembangan sains dan teknologi pada saat ini.
Kajian Aksiologi filsafat pancasila pada hakikatnya membahas
tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan mengenai pancasila. Hal
ini disebabkan karena sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat
memiliki satu kesatuan dasar aksiologi, nilai-nilai dasar yang terkandung di
dalam pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang utuh. Aksiologi
pancasila ini mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai
pancasila.
Secara aksiologi, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai
pancasila. Sebagai pendukung nilai, bangsa Indonesia itulah yang mengakui,
menghargai, menerima pancasila sebagai sesuatu yang bernilai. Pengakuan, penerimaan
dan penghargaan pancasila sebagai sesuatu yang bernilai itu akan tampak
menggejala dalam dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia.
Pancasila
sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa
setiap aspek kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan kemasyarakatan harus
didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, pesatuan, kerakyatan dan
yang terakhir keadilan. Pemikiran filsafat kenegaraan ini bertolak dari
pandangan bahwa negara merupakan suatu persekutuan hidup manusia atau
organisasi kemasyarakatan, di mana merupakan masyarakat hukum.
Sumber :
Heri
Herdiawanto & Jumanta Hamdayama. Cerdas,
Kritis, Dan Aktif Berwarganegara (Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi).
Jakarta: Erlangga, 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar